- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
KPU: Masyarakat Jangan Takut Diverifikasi Faktual
Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyerahkan hasil pemeriksaan syarat dukungan calon perseorangan dari jalur perseorangan yang mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Serang pada pilkada tahun 2018 mendatang.
Menurut Ketua Divisi Teknik Kepemiluan Firli Mudliat Marbruri, ternyata ditemukan 13 ribuan KTP pendukung yang ternyata ganda atau juga mendukung calon perseorangan lainnya. Sementara 9 ribuan KTP siluman atau tidak terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang.
“Karena itu, kami akan segera melakukan verifikasi faktual untuk memastikan temuan pada verifikasi administrasi,” kata Firli, kemarin.
Ia berharap masyarakat bisa mendukung program mereka dengan menjawab pertanyaan petugas dan menandatangani berkas yang diajukan petugas.
Sementara Ketua Panswaslu Kota Serang Rudi Hartono mengaku pihaknya siap mendukung program KPU, dengan membentuk sejumlah tim yang berisikan petugas panwascam.
“Tim ini bertugas membantu petugas KPU yang melakukan verifikasi faktual,” sambungnya.
Berdasarkan data KPU Kota Serang, ada tiga bakal calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang sudah menyerahkan dan menerima kembali syarat dukungan administrasi. Mereka pasangan Agus Irawan – Samsul Bahri, Samsul Hidayat – Rohman, dan Sigit Suwitarto – Raden Wildan Ardisasmita. (hen)